MAKASSAR - Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar sejak tahun 2019 telah diusulkan sebagai unit kerja yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas guna mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Meskipun hingga tahun 2021 belum berhasil mendapatkan predikat WBK, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V tetap melakukan upaya pembangunan Zona Integritas pada 6 (enam) area.
Keenam area tersebut yakni area manajemen perubahan, area penataan tata laksana, area penataan manajemen sumber daya manusia, area penguatan akuntabilitas kinerja, area penguatan pengawasan, dan area peningkatan pelayanan publik.
Agustono, S.SOS. M.MTr selaku Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar menyampaikan bahwa dalam upaya membangun Zona Integritas ini diawali dengan penguatan internal pegawai.
Baca juga:
Karo Hukum: DPRD Tidak Menolak Ranperda
|
"Di mana Kepala Kantor dalam hal ini sebagai role model dan pengarah dalam penerapan Core Values ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), " ujar Agustono lewat keterangan tertulisnya, Sabtu 29 Oktober 2022.
Hal itu, kata Agustono, dengan tujuan agar langkah selanjutnya para pegawai dapat berkinerja dengan baik, cepat serta tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif/efisien, wajar, akuntabel, konsisten berkomitmen serta obyektif.
"Hal itu sesuai slogan pembangunan zona integritas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, EWAKO!, " pungkasnya.